berbicara tentang organisasi, sebenarnya itu adalah satu kesatuan untuk memiliki tujuan yang sama , bisa dikatakan pula semua akan terlaksana jika kita secara tidak langsung memiliki tujuan yang sama , maka oleh sebab itu ter bentuk lah organisasi.
sedikit mengkhayal tentang masa depan, dan itu lah impian yang membuat kita hidup
apa yang saya ingin kan adalah organisasi berbentuk badan usaha kecil menegah.
Undang undang tentang Usaha Kecil yang sedang berlaku di negara kita adalah Undang-undang Nomor 9 tahun 1995.
sebenarnya saya sudah memiliki organisasi yang bergerak di bidang usaha. orang orang nya adalah teman teman alumni sekolah saya. organisasi ini di kami beri nama soultech
disini link infonya:
https://www.facebook.com/pages/Soultechcom/328357097198518?fref=ts
http://soul-technology.blogspot.com/
sejarah singkat:
organisasi ini berdiri sejak kami bersekolah di smkn1 bekasi, disana lah siswa siswi di arahkan untuk bagaimana membuat usaha , dan usahanya sesuai dengan jurusan smk masing masing, maka kami sebgai jurusan teknik komputer membuka usaha jasa service dan penjualan hardware .
spesialisasi saya adalah service laptop yang rusak, dan pengembaliat data data komputer yang hilang "recovery data"
Log Job:
yang kami sering mendapatkan pekerjaan adalah untuk memperbaiki laptop atau pc yang rusak, menjual accesoris komputer seperti flasdih keyboard dll, dan untuk project terakhir kami adalah instalasi pc dan jaringan di lab sekolah smp di sektor 5 , candrabaga
tujuan usaha ini adalah:
- kami membuat organisasi ini sebagai wadah pembelajaran dan sharing ilmu.
- me realitaskan atau mempraktikan dan melatih materi materi perkomputeran yang baru
- untuk bahan pembekalan dalam ber saing di dunia kerja
misi :
-memberikan pelayanan yang maksimal dan profesional
visi :
-menjadi organisasi usaha ini bisa berkembang dan menjadi besar.
-meningkatkan sumberdaya manusia lulusan smk di perusahaan ini
sedikit mengkhayal tentang masa depan, dan itu lah impian yang membuat kita hidup
apa yang saya ingin kan adalah organisasi berbentuk badan usaha kecil menegah.
Undang undang tentang Usaha Kecil yang sedang berlaku di negara kita adalah Undang-undang Nomor 9 tahun 1995.
sebenarnya saya sudah memiliki organisasi yang bergerak di bidang usaha. orang orang nya adalah teman teman alumni sekolah saya. organisasi ini di kami beri nama soultech
disini link infonya:
https://www.facebook.com/pages/Soultechcom/328357097198518?fref=ts
http://soul-technology.blogspot.com/
sejarah singkat:
organisasi ini berdiri sejak kami bersekolah di smkn1 bekasi, disana lah siswa siswi di arahkan untuk bagaimana membuat usaha , dan usahanya sesuai dengan jurusan smk masing masing, maka kami sebgai jurusan teknik komputer membuka usaha jasa service dan penjualan hardware .
spesialisasi saya adalah service laptop yang rusak, dan pengembaliat data data komputer yang hilang "recovery data"
Log Job:
yang kami sering mendapatkan pekerjaan adalah untuk memperbaiki laptop atau pc yang rusak, menjual accesoris komputer seperti flasdih keyboard dll, dan untuk project terakhir kami adalah instalasi pc dan jaringan di lab sekolah smp di sektor 5 , candrabaga
tujuan usaha ini adalah:
- kami membuat organisasi ini sebagai wadah pembelajaran dan sharing ilmu.
- me realitaskan atau mempraktikan dan melatih materi materi perkomputeran yang baru
- untuk bahan pembekalan dalam ber saing di dunia kerja
misi :
-memberikan pelayanan yang maksimal dan profesional
visi :
-menjadi organisasi usaha ini bisa berkembang dan menjadi besar.
-meningkatkan sumberdaya manusia lulusan smk di perusahaan ini
No comments:
Post a Comment
please your comment