Etika dan Profesionalisme



Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang bearti adat istiadat/kebiasaan yang baik. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai yang mengenai yang benar dan salah yang dianutmasyarakat.

Pengertian Profesi dan Profesionalisme
Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itudengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekun isuatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dansebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.




Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.


Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati olehsuatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam normasosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masukdalam kategori norma hukum.Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedomanetis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturanatau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesionalmemberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etikakan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Ciri Profesionalisme
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
Hidup dari situ.
Bangga akan pekerjaannya.

Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
Suatu teknik intelektual.
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengankualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
Pengakuan sebagai profesi.
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
Hubungan yang erat dengan profesi lain.



Jenis Ancaman IT

Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin.
Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.

Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar,
contohnya adalah penyebaran pornografi.

Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email.

Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet.

Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran

Cyberstalking
mengganggu atau melecehkan seseorang misalnya menggunakan e-mail dan  menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang

Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya.
Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif.
Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.
Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

Cybersquatting and Typosquatting
dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.
dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.

Hijacking.
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.






sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
https://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
https://wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
http://nina_mr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/24558/02.+Profesi+%26+Profesionalisme.pdf

No comments:

Post a Comment

please your comment