BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Diliaht dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan dmeikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Pemuda
Pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-banar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun belandaskan :
1. Landasaan idiil : Pancasila.
2. Landasaan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3. Landasaan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara.
4. Landasaan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
5. Landasaan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
Masalah-Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi muda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal.
d. Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran.
e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
f. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
g. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Potensi-Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah:
a. Idealisme dan daya kritis.
b. Dinamika dan kreatifitas.
c. Keberanian mengambil resiko.
d. Optimis dan kegairahan semangat.
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni.
f. Terdidik.
g. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
h. Patriotisme dan nasionalisme.
i. Sikap kesatria.
j. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.
No comments:
Post a Comment
please your comment